POJOKSATU.id, JAKARTA — Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut Kapolda Jatim layak diminta tanggung jawab termasuk dicopot jika gagal ambil tindakan layak di Kanjuruhan.
Usman Hamid menyebut tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang ini dinilai merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Karenanya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didesak mundur dari jabatannya karena merupakan tanggung jawab dia sebagai pemegang kendali keamanan sipil di sana.
“Ada unsur pelanggaran HAM, Kapolda Jatim layak mundur dan tanggung jawab,” kata Usman Hamid dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 4 Oktober 2022.
Menurut Usman, pencopotan itu diperlukan karena Kapolda Jatim memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Ade Armando Salahkan Suporter Arema, Andi Sinulingga Serang Balik, Ini Orang Juga Petentengan
Oleh karena itu, sudah sepatutnya Irjen Nico bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, terutama di Stadion Kanjuruhan.
“Kapolda Jawa Timur layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak,” tegasnya.
Usman juga meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Menko Polhukam Mahfud MD segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, Usman meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memantau dan memeriksa kinerja anak buahnya di lapangan.
Baca Juga :
Belum Juga Kena Copot, Kapolda Jatim Akhirnya Minta Maaf, Saya Menyesal
Menurut dia, kejadian ini disebabkan kinerja Polri yang rendah.
“Bahkan Kapolri harus dimintai tanggung jawab atas banyaknya masalah kepolisian, terutama rendahnya kinerja Polri,” tutur Usman.
Untuk diketahui, data sementara tercatat yang meninggal dunia suporter Arema terbaru versi Dinkes Kabupaten Malang sebanyak 130 orang.
Dari total tersebut, sebanyak 33 orang anak-anak di bawah umur.
Anak-anak di bawah umur suporter Arema yang meninggal ini merupakan pelajar Kota dan Kabupaten Malang.
Mereka menjadi korban Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (30/9).
Kadis Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, menyebutkan, korban meninggal laga Arema FC vs Persebaya mencapai 130 orang.
Kemudian untuk korban luka-luka bertambah dari 180 orang menjadi 191 orang.
Sementara Kepala BPBD Kota Malang Alie Mulyanto mencatat ada 34 warga Kota Malang yang dinyatakan meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut.
Mayoritas masih di bawah umur. Miris, sebagian dari mereka berstatus pelajar.
”Ini masih kami data terus tiap jam. Bisa jadi (jumlah korban) bertambah,” kata Alie pada Minggu (2/10). (mufit/pojoksatu)