POJOKSATU.id, JAKARTA — Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dipertanyakan. Kenapa Kapolda Jatim belum dicopot?
Dalam tragedi Kanjuruhan itu, yang mesti bertanggungjawab Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Dan cukup mengherankan, hingga sejauh ini, Kapolri juga belum mencopot Kapolda Jatim.
Padahal sesuai pernyataan Kapolri dan juga mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, dua tingkat pimpinan harus ikut dicopot jika anak buah melakukan kesalahan.
Tragedi Kanjuruhan ini mengingatkan kembali pernyataan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menyebut apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, dua tingkat pimpinan di atasnya harus bertanggungjawab.
Sayangnya pernyataan Ferdy Sambo yang bersumber dari Kapolri itu, kerap tak pernah diwujudkan.
Baca Juga :
Belum Juga Kena Copot, Kapolda Jatim Akhirnya Minta Maaf, Saya Menyesal
“Lantas kenapa hanya Kapolres Malang ? Bagaimana dengan Kapolda Jatim?,” kata Kabid Advokasi Hukum dan HAM PW GMPI Jatim A Imam Santoso saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Menurut Imam Santoso, harusnya yang bertanggungjawab itu adalah Kapolda Jatim yang memberi tugas kepada anak buahnya dalam mengamankan pertandingan Stadion Kanjuruhan, Malang itu.
Apalagi Irjen Pol Nico Afinta sebelumnya mengatakan tindakan petugas keamanan di Stadion Kanjuruhan itu sudah tepat, termasuk menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
“Kapolres dinonaktifkan berarti pernyataan Kapolda Jatim yang menyatakan bahwa tindakan petugas keamanan di stadion itu sudah tepat adalah berbanding terbalik dengan tindakan kapolri,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatannya buntut tragedi Kanjuruhan Malang.
Kapolres Malang dicopot usai diperiksa Itsus dan Propam atas tragedi yang menewaskan 125 suporter Arema FC.
Pencopotan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang juga berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/20/98/X/KET2022. Sehingga cukup mengherankan, sejauh ini Kapolda Jatim belum juga dicopot. (firdausi/pojoksatu)