Komdis PSSI Hukum Ketua Panpel Arema FC Seumur Hidup, Klub Tak Boleh Bertanding dengan Penonton

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang menyebabkan ratusan suporter Arema meninggal (ist)

POJOKSATU.id, JAKARTA — Komdis PSSI menjatuhkan sanksi seumur hidup kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Haris tak boleh lagi beraktivitas sepakbola hingga meninggal.

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum berat ketua panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris, terkait tragedi Kanjuruhan Malang.

Hukuman atau sanksi yang dijatuhkan ini memang tak tanggung-tanggung yaitu sanki larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup terhadap Abdul Haris.

“Hasil rapat Komdis Ketua Panpel Arema tidak boleh beraktivitas seumur hidup,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (4/10/2022).


Selain disanksi berat, Arema FC dan panitia pelaksananya juga tidak boleh menyelenggarakan turnamen dengan penonton dengan waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga :

Soal Tragedi Kanjuruhan Malang, Ade Armando Malah Salahkan Suporter Arema, Polisi Dibela

“Kepada Arema FC dan Panitia pelaksananya, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Tak hanya itu, atas tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan, Arema FC diberikan sanksi denda dengan sebasar 250 juta.

Namun Erwin mengingatkan, bila pelanggaran serupa kembali diulangi Arema FC, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih berat.

“Grup Arema juga dikenakan sanksi denda 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran di atas. Maka akan dihukum lebih berat lagi,” tandasnya. (firdausi/pojoksatu)