POJOKSATU.id, JAKARTA — Ketua KPK Firli Bahuri tengah menyiapkan langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan,khususnya MA, usai OTT Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Salah satu langkah yang disiapkan Ketua KPK Firli Bahuri yaitu mapping SDM dan rotasi pegawai.
Langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.
“Mapping SDM dan rotasi pegawai. Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” kata Firli Bahuri, Selasa (27/9/2022).
Pensiunan jenderal bintang tiga ini juga menyarankan perlu dilakukan eksaminasi atau kegiatan pembinaan dan pengawasan tidak langsung yang dilakukan oleh pimpinan Pengadilan.
Baca Juga :
KPK OTT Hakim Mahkamah Agung, Ada Barang Bukti Uang, Siapa ?
Eksaminasi ini, kata Firli, sebagai salah satu upaya kontrol, dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung.
“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK dan perekaman pelaksanaan sidang,” ujar Firli.
Selain itu, perlu juga dilakukan keterbukaan publik, dan perekaman pelaksanaan sidang. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.
Namun diakuinya, upaya ini memang sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA.
“Tapi setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada Rabu malam (21/9).
Dalam OTT KPK di Mahkamah Agung (MA) ini , total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.(firdausi/pojoksatu)