Hari Ini Nasib Polwan Brgadir IR Ditentukan, Masa Iyah Nggak Nyusul Ferdy Sambo sih

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto

POJOKSATU.id, RIAU – Nasib polwan Brigadir IR dipastikan ditentukan hari ini usai tersandung kasus penganiayaan.

Polwan Brigadir IR sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27).

Riri Aprilia Kartin melaporkan tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan polwan Brigadir IR.

Okum polwan sangar itu tidak lain adalah kakak dari pacar Riri Aprilia Kartin.


Selain sang oknum polwan sangar, Riri juga melaporkan ibu pacarnya berinisial YUL.

Laporan itu dilayangkan Riri ke Polda Riau pada Kamis 22 September 2022.

BACA: Sosok Polwan Brigadir IR Dibongkar Jenderal Polri Bintang Satu, Ternyata Bukan Polisi Biasa loh

Selain dugaan penganiayaan, Riri juga melaporkan keduanya dengan tindakan pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto memastikan, kasus ini mendapat atensi dari pimpinan, dalam hal ini Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.

Sunarto juga memastikan tindakan cepat dalam menindaklanjuti kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Bahkan dia menyebut, saat ini proses hukum juga tengah berjalan.

“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” ujarnya, pada Sabtu 24 September 2022 malam.

Laporan penganiayaa dan pengeroyokan itu teregister dengan LP Nomor LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

BACA: Tragis ! Polwan Ditemukan Tewas di Dalam Kontrakannya, Ternyata Penyebabnya Gara-gara Ini

Saat ini, kasus tersebut ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Sunarto mengungkap, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan pelapor pada Jumat 23 September 2022 kemarin.

Salah satu yang sudah diperiksa adalah kedua terlapor.

Sementara pemeriksaan terhadap Riri Aprilia Kartin dilakukan penyidik sampai Sabtu 24 September 2022 malam.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelasnya.

Hanya saja, ia tak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap polwan Brigadir IR dan ibunya YUL.

BACA: Polisi Beberkan Alasan Polwan Bripda RPH Tak Ikut Dipecat Seperti Briptu A, karena Mantan Spri?

Meski begitu, Sunarto menyebut, penyidik rencananya akan melakukan gelar perkara hari ini, Minggu 25 September 2022.

Gelar perkara itu dilakukan untuk menindalanjuti sekaligus penetuan kasus tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi terkait hasil gelar perkara yang menyerat polwan Brigadir IR penyiksa pacar adiknya itu.

Tidak diketahui juga apakah dengan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap Riri Aprilia Kartin itu, Brigadir IR akan dipecat dari Polri atau tidak. (AdeGp/pojoksatu)