576 Guru Lulus PG tak Dapat Formasi PPPK 2022, Komisi X : Kasihan Mereka

Ilustrasi PPPK 2022

POJOKSATU.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi DPR RI M. Fikri Faqih kasihan dengan 576 guru lulus PG (passing grade) tak mendapat formasi PPPK 2022.

576 guru lulus PG yang tak mendapat formasi PPPK 2022 itu berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Menurutnya, ratusan guru tersebut seperti diabaikan Pemkab Deli Serdang.

Meski begitu, pemerintah daerah juga tidak bisa disalahkan karena tidak mengusulkan formasi PPPK 2022 untuk guru lulus PG.


“Kasihan mereka, tapi Pemda nggak mau peduli dan mereka juga tidak bisa diberi sanksi oleh siapapun termasuk oleh pemerintah pusat,” kata Fikri kepada pojoksatu.id, Rabu 21 September 2022.

Fikri mengatakan tidak ada anggaran khusus dari pemda untuk mengakomodir lulusuan PG sehingga mendapatkan formasi PPPK.

BACA: Daftar Lengkap Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Seluruh Kota Kabupaten

“Karena memang analisa keuangan daerah mereka merekomendasikan seperti itu. Jadi, tidak mengakomodasi hasil tes seleksi honorer PPPK,” ujarnya.

Politikus PKS itu menilai, ada beberapa solusi untuk menyelesaikan perosalan PG yang tak mendapatkan formasi PPPK.

Salah satu, para menteri terkait membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) pelaksanaan hasil tes PPPK untuk honorer.

“Sehingga tidak terkesan saling lempar, akhirnya ada yang jadi korban yakni guru honorer yang sudah lulus PG itu,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebanyak 576 guru lulus PG (passing grade) pada seleksi PPPK 2021 tak mendapatkan formasi PPPK 2022.

Pemkab Deli Serdang beralasan memiliki keterbatasan anggaran, sehingga tidak mengusulkan formasi PPPK 2022 untuk mengakomodir guru lulus PG.

BACA: Daftar Lengkap Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Seluruh Kota Kabupaten

Salah seorang guru PG Deli Sedang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah menanyakan hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang.

“Jawabannya, Deli Serdang tidak mengusulkan formasi karena keterbatasan anggaran,” katanya kepada sewaktu.com (grup pojoksatu.id), Kamis 15 September 2022.

Ia menambahkan, beberapa guru lulus PG 2021 juga telah menemui anggota DPRD Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami meminta agar DPRD memperhatikan nasib kami para guru yang lulus PG 2021,” ucap dia.

Dia berujar, Forum Komunikasi Guru Lulus PG Deli Serdang juga berencana untuk melakukan audiensi dengan Bupati Deli Serdang.

Mereka berharap Bupati Deli Serdang dapat memperhatikan nasib guru yang lulus PG 2021 dengan mengajukan formasi PPPPK 2022 ke pemerintah pusat.

BACA: Formasi PPPK Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia

“Kita berharap ada formasi. Minimal jumlah formasinya sama dengan jumlah guru lulus PG di Deli Serdang,” katanya.

Terlebih, masih ada sisa formasi PPPK Guru Deli Serdang 2021 sebanyak 1.000 lebih.

“Sisa formasi 2021 itu kan masih banyak. Jumlahnya lebih banyak dari guru lulus PG. Tolong lah kami,” pintanya.

Ia mengatakan guru lulus passing grade di Deli Serdang tidak menuntut macam-macam, karena aturan dari pusat sudah jelas. (Mufit/Pojoksatu)