Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah, Berawal dari Gadaikan Sertifikat Rumah

Hasnaeni Moein alias wanita emas jadi korban penipuan mafia tanah

POJOKSATU.id, JAKARTA- Hasnaeni Moein alias wanita emas membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya buntut mengaku jadi korban mafia tanah.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4748/IX/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Dimana, laporan dibuat Rabu 14 September 2022 malam.

Ketua Umum Partai Republik Satu ini mempolisikan seseorang berinisial AB selaku pihak perusahaan pemberi pinjaman. AB dilaporkan dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal tentang penipuan dan penggelapan,” kata dia kepada wartawan, Kamis 15 September 2022.


Kata dia, rumahnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, berganti kepemilikan setelah dia menggadaikan sertifikat rumah tersebut untuk meminjam uang.

Peristiwa itu terjadi saat dia menggadaikan sertifikat kepemilikan rumah ke perusahaan pemberi pinjaman tahun 2015.

BACA : Pengamat Sebut Wabup Indramayu Lucky Hakim Tidak Bisa Berkomunikasi Politik, Bukannya Malah Ngumbar di Medsos

Dirinya mengaku menjaminkan sertifikat rumah dengan sistem perjanjian jual-beli antara pihak pembeli dan penjual (PPJB) melalui notaris.

Ketika mau melunasi utang sebelum jatuh tempo, dia mengaku tak dapat tanggapan pihak perusahaan pemberi pinjaman.

“Tahu-tahunya yang kami jaminkan dengan PPJB gantung, berubah menjadi AJB (akta jual beli). PPJB ini masih sebatas jaminan saja, belum ada peralihan hak. Tapi kok kenapa tiba-tiba ini haknya beralih, padahal saya tidak pernah menandatangani (peralihan hak),” ujar dia.

Maka dari itu, dia melapor dan menggugat AJB tersebut secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tahun 2016.

Pasca pengajuan gugatan tersebut, dia mengklaim tidak pernah dapat panggilan dari pengadilan guna menjalani persidangan atas gugatannya.

Lantas, Juru sita PN Jaksel akhirnya mengeksekusi rumah Hasnaeni di Cilandak Selasa 13 September 2022.

“Saya tidak pernah dipanggil sidang, padahal saya penggugat. Tiba-tiba saya dipanggil sidang untuk eksekusi rumah saya. Saya keberatan,” katanya lagi. (ade/pojoksatu)