POJOKSATU.id, JAKARTA- Belum rampung kasus penembakan Brigadir Joshua, kini kasus baku tembak sesama anggota polisi kembali terjadi di Lampung Tengah.
Kasus baku tembak itu terjadi antara dua anggota polisi bernam Aipda Ahmad Karnain alias AK (41) dan Aipda Rudi Haryanto alias RS.
Insiden baku tembak itu terjadi di kediaman rumah Aipda AK tepatnya di Gerbang Rumahnya Rantau Jaya Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada 04 september 2022.
Hal itu dibenarkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Kejadian itu berawal, saat Aipda AK sedang bersama anaknya, kemudian tetangga Aipda AK mendengar suara ledakan sembari mendengar suara anak berteriak minta tolong.
Pada saat itulah ada sebuah motor yang keluar dari gang rumah korban yang diduga merupakan pelaku penembakan.
“Saksi mendengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong pada saat akan menolong korban AK sudah pada posisi duduk dilantai bersandar di kursi,” kata Pandra.
Selanjutnya warga bersama istri korban membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun sesampainya di rumah sakit korban sudah tidak dapat tertolong.
“Korban sudah tak didapat ditolong kehabisan darah,” ujarnya.
Daari hasil penyelidikan didapatkan Identitas terduga pelaku yaitu berinisial RS berpangkat Aipda.
RS diketahui menjabat KA SPKT yang juga berdinas di Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah.
Selanjutnya kata Pandra, berdasarkan hasil lidik ternyata pelaku juga tinggal di lingkungan tempat tinggal korban.
“Ketika dilaksanakan upaya paksa dan pelaku (RS) dihadapkan dengan fakta-fakta yang ada, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya dan tersangka di di bawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses,” ujarnya.
Atas ulahnya pelaku dikenakan sanksi etik, dengan Sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). (firdausi/pojoksatu)