Komnas HAM Tetap Ngotot Ada Pelecehan Seksual Putri Chandrawathi, Jelas-jelas di Rekonstruksi Gak Ada, Mau Drama Apalagi ?

Meski sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, tapi Putri Candrawati tak ditahan sampai saat ini. Foto: JawaPos.com

POJOKSATU.id, JAKARTA- Komnas HAM mengklaim bahwa ada pelcehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir Joshua.

Salah satu pengacara Brigadir Joshua, Johnson Panjaitan mengaku heran dengan pernyataan Komnas HAM itu.

Pasalnya, pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua tiga hari lalu tak ada adegan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Sebagaimana yang disebutkan Komnasham bahwa kliennya Brigadir Joshua diduga melakukan pelecehan seksual.


“Kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual saat rekonstruksi,” kata Johnson kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Karena itu, Jhonson mempertanyakan hasil temuan Komnas HAM tersebut.

BACA : Makin Ngaco, Sekarang Komnas HAM Bilang ada Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir Joshua : Aneh !

“Pertanyaan saya sekarang, Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu,” ucapnya.

Johnson pun mengaku heran dengan Komnas HAM yang tiba-tiba menyebutkan Putri Candrawathi mengalami pelcehan seksual.

“Aneh benar ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini,” kata Johnson.

“Mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup,” tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, diduga kuat dilakukan Brigadir Joshua.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi),” kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan.

Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir

Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.

“Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus,” kata Taufan. (mufit/pojoksatu)