Tegal Usul 1.500 Formasi PPPK 2022, Guru Lulus PG Sabar Ya, Duit Rp74 Miliar Sudah Siap

Guru honorer mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan formasi PPPK 2022 Tegal
Guru honorer mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan formasi PPPK 2022 Tegal

POJOKSATU.id, TEGAL – Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengusulkan 1.500 formasi PPPK 2022 ke pemerintah pusat.

Pemkab Tegal tinggal menunggu keputusan dari pusat apakah formasi PPPK 2022 Tegal itu diterima seluruhnya atau ada pengurangan.

Jumlah formasi PPPK 2022 Tegal yang diusulkan ke pemerintah terungkap saat puluhan guru honorer mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tegal untuk bertemu dengan jajaran Komisi IV beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan kejelasan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.


Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Wilayah Kabupaten Tegal, Majid Abdilah mengatakan, saat ini ada 1.238 anggotanya yang sudah lulus passing grade (PG) 2021 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kabar formasi untuk mereka.

“Guru honorer itu juga sudah lulus pada seleksi pertama dan kedua tetapi belum ada kejelasan. Karenanya, kami datang ke sini untuk mengadu soal formasi PPPK,” kata Majid Abdilah.

BACA : Tegal Usul 1.500 Formasi PPPK 2022, Guru Lulus PG Sabar Ya, Duit Rp74 Miliar Sudah Siap

Menurut Majid, saat audiensi, diketahui ternyata Pemkab Tegal sudah mengusulkan sebanyak 1.530 formasi PPPK 2022 ke pemerintah pusat.

Selain itu, Pemkab Tegal juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk gaji PPPK.

“Anggaran itu, sebagai upaya antisipasi ketika pemerintah pusat tidak menggelontorkan APBN ke Pemkab Tegal,” ucapnya.

Ia menambahkan, usulan formasi dan pengalokasian anggaran merupakan bukti Pemkab Tegal serius memperhatikan tenaga honorer.

“Ternyata Pemkab Tegal memang serius membantu kami (guru honorer). Dan kami sangat bersyukur. Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi IV, bupati bersama jajarannya,” ujar Majid.

BACA : 6.000 Honorer Lombok Tengah Ikut Seleksi PPPK 2022, Jika Tak Lulus Terpaksa Dirumahkan?

Majid berharap, para guru honorer yang sudah lulus passing grade ini agar segera terakomodir.

Apalagi saat ini, sudah ada sekitar 1.009 guru di Kabupaten Tegal yang sudah diangkat menjadi PPPK.

DPRD Minta Guru Lulus PG Bersabar

Ketua Komisi IV A DPRD Kabupaten Tegal, Jafar mengatakan, Pemkab Tegal telah mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 1.530 formasi untuk gaji PPPK.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 20/2022, formasi tahun ini ada 3 prioritas yang salah satunya guru lulus PG.

“Nantinya, formasi diutamakan bagi guru yang sudah lulus passing grade,” ucap Jafar, dikutip Pojoksatu.id dari Radar Tegal, Sabtu (20/8).

BACA : Jelang Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Honorer Minta Syarat Honorarium Dihapus

Selain itu, kata Jafar, Pemkab Tegal juga menyiapkan anggaran sebesar Rp74 miliar.

Pengalokasian anggaran PPPK itu untuk mengantisipasi jika pemerintah pusat tidak menyendiakan anggaran.

“Karenanya, kami minta kepada semua yang sudah lulus passing grade agar bersabar,” pungkas Jafar. (muj/adv/ima)