Kasatpol PP Blora Galau Mikiran Nasib Anak Buah, Tunggu Aplikasi Pendataan Honorer dari BKN

Kasatpol PP Blora Hendi Purnomo mendapat vaksin booster
Kasatpol PP Blora Hendi Purnomo mendapat vaksin booster

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Blora Hendi Purnomo galau memikirkan nasib 146 anak buahnya yang terancam jadi pengangguran.

Mereka bakal terdampak pengahpusan honorer pada 28 November 2023 sebagaimana diatur dalam SE Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.

Kasatpol PP Blora Hendi Purnomo berharap 146 anggotanya bisa diakomodir dalam seleksi PPPK 2022 maupun seleksi PPPK 2023.

Menurut Hendi Purnomo, 146 tenaga honorer Satpol PP dan Damkar Blora rata-rata sudah mengabdi antara 10-15 tahun. Sebanyak 40 di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi atau sarjana.


Hendi berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat yang lebih memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer Satpol PP menjadi pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK.

“Ada dua yang pengabdiannya 15 tahun, kalau harapannya tetap bisa diangkat,” ujar Hendi.

BACA : Bukan SSCN BKN, Website Pendaftaran PPPK 2022 Adalah SSCASN BKN

Hendi menjelaskan, rata-rata anggota Satpol PP Blora yang bakan terdampak penghapusan honorer itu sudah mengabdi 10 tahun.

Menurutnya, 40 persen honorer Satpol PP memiliki ijazah sarjana. Selebihnya merupakan lulusan diploma tiga (D3) dan SMA/sederajat.

“Kalau tidak bisa diangkat harus ada formasi baru yang tersedia,” kata Hendi.

Menurut dia, mereka layak dan pantas untuk diangkat menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK karena sudah cukup lama mengabdi.

“Mereka sudah pantas dilihat dari lamanya mengabdi, jika memenuhi syarat PPPK bisa dimasukkan,” terangnya.

BACA : Kominfo Blokir Website SSCASN, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono menjelaskan, saat ini pemkab sedang mempersiapkan data masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pendataan honorer sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Beberapa OPD telah diinstruksikan untuk menyiapkan kelengkapan seperti KTP, KK, dan ijazah tenaga honorer.

Data itu nantinya akan dimasukkan dalam aplikasi pendataan honorer yang saat ini sedang dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami telah memberitahu OPD untuk pendataan sebelum di-input datanya,” ujar Heru Eko Wiyono, dilansir Radar Bojonegoro, Selasa (9/8).

BACA : BKN Siapkan Aplikasi Pendataan Honorer, 6 Dokumen Ini Wajib Ada

Heru menjelaskan, tidak hanya Satpol PP, beberapa OPD lain ada tenaga bantu atau honorer juga masih dicarikan solusi.

Terbaru dari pemerintah pusat yakni pembuatan aplikasi pendataan honorer. BKN menyediakan sistem aplikasi input data honorer.

BKN mengatakan aplikasi data honorer ini akan selesai pada pertengan Agustus 2022.

“Sambil menunggu, kami rekap data manual untuk pendataan honorer,” tandas Heru Eko Wiyono. (luk/rij)