POJOKSATU.id, JAKARTA- Jenderal bintang dua Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua di rumah dinasnya.
Dirinya menyampaikan, permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” kata Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.55 WIB, untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus itu sendiri telah memunculkan tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” kata Ferdy Sambo.
BACA : Main Logika, Ferdy Sambo Diperiksa Mantan Anak Buah di Bareskrim, Bagaimana Jadinya
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, menerangkan, terima kasih atas ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo meski baru disampaikan hampir sebulan setelah kematian personel Brimob asal Jambi itu.
“Ucapan dukacita seorang bintang dua, kami mengucapkan terima kasih. Namun, keluarga mengatakan itu agak jauh dari Rusia ke Antartika hingga sebulan sampainya, terlalu lama,” kata Nelson, Jumat (5/7/2022).
Nelson mengaku, ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J itu baru pertama kali disampaikan.
“Bekas pimpinan, bekas anak buah kalau ada yang sakit, melahirkan, dukacita apalagi umat beragama, langsung datang, kan, kawan itu (Irjen Sambo) sebulan, bagaimana itu,” ujar Nelson.
Nelson memastikan pihak keluarga Brigadir J bakal terus menunggu proses hukum kasus tersebut yang proses pengusutannya masih berjalan.
“Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan,” ujar Nelson. (dil/pojoksatu)