POJOKSATU.id, JAMBI – Jelang otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua di Jambi, makam sudah mulai disterilkan polisi. Salah satunya dengan pemasangan garis polisi di sekitar makam.
Garis polisi itu dipasang polisi sejak Sabtu (23/7/2022) malam di makam Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Dengan adanya garis polisi tersebut, maka warga pun tak diperbolehkan lagi mendekat.
Pemasangan garis polisi itu dilakukan anggota Polsek Sungai Bahar.
“Benar, garis polisi ini dipasang pihak Polsek Sungai Bahar sesudah kedatangan Tim Kuasa Hukum keluarga kemarin,” kata Pendeta Royanto, tokoh agama setempat, Minggu (24/7/2022).
Selain telah dipasang garis polisi, sebuah tenda terlihat sudah berdiri di areal makam Brigadir Johsua.
BACA: Kamaruddin Tahu Pelaku dan Yang Perintahkan Copot CCTV Rumah Ferdy Sambo, Ini Ciri-cirinya
Sementara lampu penerangan juga sudah dipasang.
“Kita juga terus melakukan penjagaan disini sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya, dikutip PojokSatu.id dari JambiIndependent.co.id.
Untuk diketahui, otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua rencananya dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 mendatang.
Rencanya, otopsi ulang akan digelar di Rumah Sakit Sungai Bahar.
Salah satu pertimbangan adalah jarak yang cukup dekat antara makam dengan rumah sakit.
BACA: Pelaku Pembunuh Brigadir Joshua Sudah Mengaku, Mabes Polri : Tanyakan saja ke Dia
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Sesuai perintah Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” ujar Dedi Prasetyo, Sabtu (23/7/2022).
Keputusan otopsi ulang tersebut merupakan kesepakatan semua pihak.
“Dari hasil komunikasi Dirtipidum Bareskrim Polri dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik,” terangnya.
Rencananya, tim forensik akan berangkat ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022.
“Proses ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya,” tandas Dedi. (ruh/pojoksatu)