POJOKSATU.id, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti enggan berspekulasi penembakan Brigadir Joshua mengarah pada pembunuhan berencana.
Menurutnya, terlalu dini jika menyatakan peristiwa itu adalah sebuah pembunuhan berencana.
Pasalnya, kesimpulan itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus penembakan Brigadir Joshua.
Itu disampaikan Poengky menanggapi pencopotan Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Waduh, (itu kewenangan penyidik). Kesimpulannya kok langsung ke dugaan pembunuhan berencana,” kata Poengky saat dihubungi PojokSatu.id, Kamis (21/7/2022).
BACA: 5 Berita Terbaru Kematian Brigadir Joshua, Temuan Baru, Efek Domino, sampai yang tak Terbantahkan
Menurut Poengky, tujuan pencopotan dua jenderal dan Kapolres Metro Jaksel itu merupakan prosedur pememeriksaan lebih lanjut dalam kasus penembakan Brigadir Joshua.
“Yang di-nonaktifkan agar pemeriksaan berjalan cepat, profesional dan tanpa ada konflik kepentingan,” terangnya.
Poengky juga menilai, pencopotan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi Susianto, juga merupakan kepentingan internal Polri.
Tujuannya, tidak lain dalam rangka pemeriksaan di internal Polri.
“Ada juga yang di-non aktifkan untuk kepentingan pemeriksaan internal,” tandasnya.
BACA: ‘Dosa’ Kombes Budhi dalam Kematian Brigadir Joshua, soal CCTV Rumah Ferdy Sambo Disebut Rusak ?
Untuk diketahui, pencopotan dan penonaktifan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto diumumkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Penonaktifan keduanya langsung perintah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Alasannya untuk indepedensi dan transparansi Korps Bhayangakara.
“Ada dua orang dinonaktifkan, yaitu Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam.
Jendral bintang dua ini belum membeberkan siap pengganti posisi keduanya.
Hanya saja, kata Dedi, untuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan hal itu merupakan kewenangan Kapolda Metro Jaya.
BACA: Hendra dan Budhi Dinonaktifkan Kuatkan Kejanggalan Kematian Brigadir Joshua ?
“Pengganti Kapolres Jaksel itu ditunjuk Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolri sudah lebih dulu mengambil sikap tegas mencopota dan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Itu dilakukan terkait kasus penembakan Brigadir Joshua di rumahnya.
Untuk sementara, posisi Kadiv Propam dipegang Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (fir/pojoksatu)