POJOKSATU.id, JAKARTA- Polisi terus menyelidiki soal aliran dana terhadap Aksi Cepat Tanggap (ACT), siang tadi Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri.
Kedatangannya kali ini untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengkarut pengelolaan dana di lembaga filantropi tersebut, Jumat 8 Juni 2022.
Mengenakan kemeja putih dan jas warna hitam, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada pukul 10.30 WIB.
Kepada wartawan yang menanyakan maksud kedatangannya, Ahyudin tak banyak memberikan keterangan, hanya singkat menyampaikan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
“Iya klarifikasi saja,” ujar Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini
BACA : Pakar Hukum Heran Kemensos Cabut Izin ACT, Kenapa tak Ada Teguran dulu ?
Ahyudin enggan memberikan tanggapan lebih lanjut, usai itu Ahyudin langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri menuju ruang penyidik.
“Nanti nanti ya,” ujarnya sambil berlalu masuk, dikutip antara.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk diminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana di tumbuh lembaga tersebut. (dhe/pojoksatu)