POJOKSATU.id, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengakui bahwa dirinya pernah meng-endorse Aksi Cepat Tanggap (ACT). Itu disampaikan Mahfud MD melalui akun media sosial miliknya, pada Rabu (6/7/2022).
Dalam pengakuan itu, Mahfud MD juga mengunggah video dirinya berbicara di sebuah kesempatan dengan latar belakang ACT.
Di video itu, Mahfud MD berbicara soal penderitaan warga Ghouta Timur, Damaskus, yang dibombardir ISIS.
Menurut Mahfud, itu adalah merupakan pembunuhan massal yang sangat mengerikan.
Karena itu, Mahfud MD mengajak masyarakat agar tergerak hatinya membantu mereka.
Mahfud melihat, Aksi Cepat Tanggap (ACT) cukup aktif melakukan bantuan-bantuan kemanusiaan atas peristiwa seperti ini.
BACA: Politisi PDIP Komentari Kasus Yayasan ACT, Ini Kejahatan di Atas Kejahatan
“Mari kita bisa bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk membantu kemanusiaan ini,” ajak Mahfud dalam video itu.
Meng-endorse Aksi Cepat Tanggap (ACT) itu pun diakui pernah dilakukan Mahfud MD.
“Dulu saya pernah memberi dukungan pada kegiatan ACT karena demi kemanusiaan. Seperti banyak teman lain, saya pun pernah dimintai dan memberi endorsement atas kegiatan ACT,” tulis Mahfud MD sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Mahfud MD menceritakan, saat itu dirinya tiba-tiba didatangi ACT ke kantornya.
“Untuk memberi endorsement tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya pernah juga ditodong begitu selesai memberi khutbah di sebuah masjid,” cerita Mahfud.
Ia pun mengaku tak mempermasalahkan meng-endorse gerakan kemanusiaan seperti yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Seperti membantu korban serangan atas warga Palestina, bencana alam di Papua, dan gempuran ISIS di Damaskus seperti dalam video yang ia unggah.
Disebutkan, bahwa endorse itu dilakukan Mahfud MD pada 2018 lalu.
Namun, Mahfud MD menilai Aksi Cepat Tanggap (ACT) kala itu masih cukup ‘murni’.
“Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan,” beber Mahfud.
Dia juga menyayangkan kabar bahwa diduga telah terjadi penyelewengan dana umat di ACT.
Karena itu, Mahfud MD pun mengecam keras jika hal tersebut benar-benar terjadi.
BACA: Pimpinan DPR Minta Polri Usut Tuntas Penyelewengan Dana ACT Hingga Tuntas
Mahfud juga mendesak aparat penegak hukum bertindak dan menindak tegas kepada pelaku dugaan penyelewengan dana umat di Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Tetapi, jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana,” tandas Mahfud MD. (ruh/pojoksatu)