Terungkap Presiden ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan, Pelapornya Petinggi ACT

Presiden ACT Aksi Cepat Tanggapp Ibnu Khajar (kanan)

POJOKSATU.id, JAKARTA— Eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khadjar ternyata pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri 2021 lalu terkait dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik.

Laporan keduanya telah teregistrasi dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021. Keduanya dilaporkan oleh mantan petinggi ACT, Syahru Haryansah.

Laporan tersebut telah dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (5/7/2022).

“Iya pernah dilaporkan, kasusnya masih penyelidika,” kata Andi.


Jendral bintang satu ini menuturkan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor yakni Ahyudin dan Ibnu Khadjar.

Baca Juga :

Ternyata Mahfud MD Pernah Endorse ACT Tahun 2016 Lalu dari Kota Padang, Begini Pernyataannya

Hasil pemeriksaan, status keduanya masih sebagai saksi. Namun, kata dia, saat ini penyidik kembali melakukan penyelidikan kasus tersebut guna untuk mencari pidananya.

“Penyelidikan lagi untuk memfaktakan pidanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 juga tengah menyelidiki adanya dugaan aliran dana ACT atau Aksi Cepat Tanggap kepada jaringan teroris.

Selain itu Densus 88 juga berencana akan memanggil para petinggi lembaga yang bergerak mengumpulkan donasi masyarakat.

Namun belum bisa dibeberkan kapan jadwal pemeriksaan para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

“Iya (bakal dipanggil para petinggi) saat ini Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. (fir/pojoksatu)