Sebut Mengkhawatirkan, Ini Cerita Presiden ACT Soal Sosok Eks Presiden ACT Ahyudin, ‘Beberapa Alokasi Berpindah’

Konferensi pers ACT (ist)

POJOKSATU.id, JAKARTA — Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengungkap sosok eks Presiden ACT Ahyudin. Ibnu mengatakan Ahyudin memiliki kebijakan yang mengkhawatirkan untuk lembaganya.

“Sebenarnya kesadaran untuk ini, kami melihat ada kebijakan-kebijakan yang mulai agak mengkhawatirkan untuk lembaga. Beberapa alokasi yang berpindah,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Presiden Ibnu menjawab pertanyaan awak media soal alasan baru ada perubahan di tubuh ACT awal Januari.

Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan Ahyudin memiliki gaya kepemimpinannya yang one man show. Dia juga menyebut Ahyudin cenderung otoriter.


“Memang gaya kepemimpnannya kalau teman-teman mengenal sosoknya, beliau gaya kepemimpinanya one man show, cenderung agak otoriter,” ucapnya.

Baca Juga :

Presiden ACT Buka-bukaan Soal Gaji Pejabat ACT, Tak Lebih Rp100 Juta di Level Presidium

Kondisi itu yang menurutnya membuat internal ACT tidak nyaman. Ibnu kemudian menegaskan lagi tidak ada kudeta. Ahyudin memilih mengundurkan diri.

“Sehingga ini yang membuat beberapa kondisi secara organisasi terjadi ketidaknyamanan, sehingga sepakat dinasihati dan beliau memilih mengundurkan diri,” paparnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik Bareskrim tengah mendalami dugaan penggelapan dana umat di organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menurut Dedi, tim Bareskrim bergerak tanpa ada laporan dan sekarang tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Senin (4/7).

Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap aliran dana ACT diduga ada penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.

Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan.

Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum. (ral/int/pojoksatu)