POJOKSATU.id, JAKARTA – ACT alias Aksi Cepat Tanggap tengah heboh seiring tagar #JanganPercayaACT yang trending di media sosial Twitter.
Itu setelah majalah Tempo menurunkan laporan headline berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.
Pemberitaan itu termuat di majalah Tempo yang terbit pada Sabtu, 2 Juli 2022.
Ramainya tagar #JanganPercayaACT itu setelah akun Twitter @Ayang_Utriza bercuit soal ACT.
Dalam cuitan itu, akun tersebut juga memajang cover majalah Tempo dimaksud.
Akun @Ayang_Utriza bahkan menduga, ACT mengirimkan dana hasil sumbangan untuk LSM teroris dan kepentingan pribadi para direksi dan petingginya.
“Sering ditegaskan agar @DivHumas_Polri @Kemenkumham_RI @kemendagri membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2,” cuitnya, Minggu (3/7/2022) dikutip PojokSatu.id.
Selain Mabes Polri meminta bertindak, ia juga mendesak agar izin ACT dicabut.
Tidak hanya itu, semua pengurus, petinggi, direksinya juga harus diproses hukum.
BACA: #JanganPercayaACT Trending, Gaji Presiden Kalah sampai Dugaan Penyelewengan Sumbangan
Sementara Kementerian Agama RI, diminta agar mengembalikan dana sumbangan yang selama ini dikumpulkan ACT.
“Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via @Kemenag_RI,” sambung @Ayang_Utriza.
Ia lantas menekankan bahwa peringatan berkali-kali sudah disampaikan.
Agar jangan memberikan izin kepada LSM atau ormas jadi pengumpul sumbangan.
“Kami sudah tegaskan berulang kali: jangan kasih izin ke LSM/yayasan yg bukan Ormas u/menjadi pengumpul dana ZIS umat,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa ACT sejatinya tidak lebih dari sekedar jejaring ideologi politik.
“Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik,” tegasnya.
“BAZIS hanya boleh u/ormas Islam yg punya massa & struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll,” tandas cuitan @Ayang_Utriza. (ruh/pojoksatu)