POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya ikut membantu penjemputan paksa pengacara Alvin Lim terkait kasus kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Advertisement
Alvin Lim dijemput paksa karena beberapa kali Alvin sebagai terdakwa mangkir dari pemeriksaan dalam agenda sidang tuntutan di PN Jaksel
Atas hal itulah pihak kepolisan ikut membantu pihak JPU dalam menghadirkan Alvin Lim di persidangan.
Advertisement
“Ini permohonan JPU dalam melalukan upaya paksa terhadap Alvin di persidangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Zulpan juga mengungkapkan sejumlah deretan kasus Alvin Lim di Polda Metro Jaya. Hal itu dibuktikan telah banyaknya laporan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus Alvin Lim.
“Banyak laporan dari masyarakat di jajaran Polda Metro Jaya terhadap perbuatan Alvin Lim,” ujarnya.
Kendati demikian, Zulpan tak membeberkan secara detail kasus-kasus yang menjerat pengacara dari LQ Indonesia Law Firm.
Hanya saja, kata Zulpan, deretan kasus dengan terlapor Alvin Lim itu tengah dilakukan penyelidikan.
“Kasus saudara Alvin Lim saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya. (fir/pojoksatu)