POJOKSATU.id, JAKARTA – Gaji PPPK Blora cair pada Mei 2022 lalu. Selain gaji, PPPK Blora juga mendapatlan tunjangan.
Advertisement
Jumlah PPPK Blora hasil seleksi 2021 sebanyak 992 orang. Mereka diberikan SK secara bertahap.
Masa kontrak kerja PPPK minimal satu tahun dan maksimal lima tahun. Namun bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi kinerja.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Blora memastikan gaji PPPK Blora selama setahun sudah aman.
“Semua SK PPPK sudah diserahkan organisasi pemerintah daerah masing-masing. Anggaran PPPK tahun ini kami pastikan sudah aman,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono, dilansir Pojoksatu.id dari Radar Bojonegoro pada Jumat (24/6/2022).
Bupati Ingatkan PPPK Blora Bayar Zakat
Bupati Blora, Arief Rohman mengajak PPPK yang telah mendapatkan SK untuk memacu pertumbuhan pendidikan di daerahnya.
Menurut Arief, Pemkab Blora sudah membayarkan gaji dan tunjangan PPPK pada Mei lalu.
BACA : Jenjang Jabatan Fungsional PPPK dari Terendah ke Tertinggi, Golongan Dan Gaji
Karena itu, Arief mengingatkan kepada para PPPK agar membayar zakat.
“Karena gajinya sudah kita anggarkan, kami minta seluruh PPPK hari ini menerima SK juga taat zakat,” tutur Arief saat pemberian SK PPPK di halaman kantor Dinas Pendidikan Blora kemarin (23/6).
Menurut Arief, potongan 2,5 persen gaji untuk zakat merupakan wujud syukur membantu saudara di daerah yang masih belum beruntung.
Nantinya zakat dikumpulkan di Baznas dan disalurkan kepada anak-anak putus sekolah.
BACA : Perbandingan Gaji PPPK dan Gaji PNS 2022, Golongan XVII Rp6,7 Juta
Sementara itu, Kepala Disdik Blora Aunur Rofiq menyampaikan bahwa PPPK guru SD dan SMP mendapat SK pengangkatan dengan masa kontrak selama lima tahun.
Ke depannya para guru PPPK itu akan dilakukan evaluasi kinerja sebagai pertimbangan perpanjangan masa kontrak.
“Jika kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” jelasnya. (luk/rij)