POJOKSATU.id, BANYUWANGI – Sebanyak 958 guru di Banyuwangi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Guru PPPK yang terima SK merupakan hasil seleksi tahap 2 yang dilaksanakan pada 2021 lalu.
Advertisement
Menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, guru PPPK adalah termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji guru PPPK setara dengan gaji guru ASN.
Prosesi penyerahan SK guru PPPK dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Senin (20/6) lalu.
Advertisement
Kegiatan digelar secara hybrid. Sebagian hadir langsung di pendapa, sebagiannya lagi mengikuti acara secara daring dari kediaman atau tempat kerja masing-masing.
Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi (jaringan Pojoksatu.id), sebanyak 958 orang yang menerima SK PPPK tahap 2 kemarin seluruhnya merupakan tenaga guru. Rinciannya, guru SD mencapai 798 orang dan guru SMP sebanyak 160 orang.
BACA : Duh Calo PPPK 2022 Keliaran Incar Guru Honorer, Ternyata Ada Celahnya di Aturan Ini
Pada kesempatan yang sama, Bupati Ipuk juga menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS periode April 2022.
SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan kepada 1.464 pegawai di lingkup pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.
Bupati Ipuk mengatakan, bagi dirinya, kegiatan kemarin bukan sekadar penyerahan SK guru PPPK. Lebih dari itu, ada beban dan tanggung jawab ke depannya.
”Tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang harus punya semangat baru terhadap tugas dan amanat yang Bapak/Ibu emban. Saya sebagai bupati pun punya beban. Ini berarti jumlah penumpang perahu yang saya nakhodai semakin bertambah,” ujarnya.
BACA : Lengkap, Daftar Formasi PPPK 2022 Kabupaten Dan Kota Seluruh Indonesia
Ipuk menuturkan, para PPPK yang kemarin menerima SK merupakan bagian dari Pemkab Banyuwangi.
”Bagi kami, ini adalah amanah bagaimana superteam Pemkab Banyuwangi bukan sekadar bertambah personelnya, tetapi harus benar-benar berjalan. Seluruh ASN harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah,” kata mantan ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Banyuwangi tersebut.
BACA : Info Terbaru Jadwal Seleksi PPPK Tahap 3, Juli Pengangkatan 193.954 Guru
Ipuk lantas menggarisbawahi bahwa para guru PPPK dan PNS merupakan abdi negara yang punya tanggung jawab melayani masyarakat sesuai bidang kerja masing-masing. Termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
”Karena itu, saya meminta komitmen dari Bapak dan Ibu semua untuk bekerja sebaik-baiknya. Komitmen untuk bisa menunjukkan dedikasi di bidang masing-masing, bisa loyal terhadap daerah, serta bekerja dengan penuh semangat didasari niat ibadah dan dilandasi rasa tanggung jawab kepada negara, kabupaten, dan masyarakat Banyuwangi,” tegasnya. (sgt/afi/c1)