POJOKSATU.id, LAMPUNG – Polisi menyita uang Rp 2 miliar di kantor Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Pesawahan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
Uang Rp2 miliar itu disita saat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Khilafatul Muslimin.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan uang itu disimpan di dalam 4 brankas besi, tiga berukuran sedang dan dan satu berukuran besar.
“Berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp2 miliar,” kata Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).
Selain uang Rp2 miliar lebih, penyidik juga menyita dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham Khilafatul Muslimin.
Ideologi Khilafatul Muslimin diduga bertentangan dengan Pancasila. Padahal, organisasi tersebut mengklaim dirinya adalah organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila.
BACA : Polisi dan Jamaah Baku Hantam, Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Polisi juga menangkap dua pengurus Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Aziz dan Imron.
Penangkapan Abdul Aziz dan Imron sempat ricuh karena jamaah Khilafatul Muslimin berusaha menghalangi polisi saat hendak membawa keduanya ke mobil polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, penyidik telah menggeledah kantor tersebut pada Kamis lalu.
BACA : Identitas Petinggi Khilafatul Muslimin yang Ditangkap di Lampung, Abdul Aziz dan Imron
Saat digeledah, ditemukan banyak buku dan dokumen. Namun, secara garis besar isinya berkaitan dengan Khilafah, NII, serta ISIS.
“Jadi temuan yang kami peroleh di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS,” kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).
Zulpan menambahkan dokumen dan buku itu sangat banyak. Karena itu, penyidik tengah memilah-milah dokumen dan buku tersebut.
“Semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan Khilafah,” tandas Zulpan. (one/pojoksatu)