POJOKSATU.id, JAKARTA- Mabes Polri ikut turun tangan menangani bendera HTI di acara deklarasi dukung Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Advertisement
Acara yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) itu, saat ini sudah ditangani Polda Metro Jaya.
“(Deklarasi) sudah ditangani Polda Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Advertisement
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya telah memeriksa penyelenggara acara dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damai.
Pemeriksaan LSM Damai itu untuk memastikan ada tidaknya izin kegiatan tersebut.
“Penyelenggara LSM Damai sedang kami lidik, apakah kegiatan itu berizin atau tidak,” ujarnya.
BACA : Kejanggalan Majelis Sang Presiden Kami Versi Loyalis Anies Baswedan : Gak Yakin Itu Ulama
AKBP Ridwan Soplanit juga belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut.
Pasalnya hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Semuanya masih dalam tahap lidik,” ujarnya. (fir/pojoksatu)