POJOKSATU.id, JATIM- Aksi perampokan terjadi di rumah milik Fatimah 49, warga asal RT 7 RW 2, Nogosaren, Gading, Probolinggo, pelakunya diduga merupakan kelompok ‘tali rafia’
Advertisement
Saat kejadian, korban disekap selama 2 jam dengan diikat menggunakan tali rafia, peristiwa itu terjadi, Kamis (26/5) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Korban juga sempat diacam akan dibunuh oleh para perampok yang diperkirakan sekitar 7 orang.
Advertisement
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Dengan rincian, uang Rp 50 juta, motor Honda Beat, HP beserta ATM-nya raib dibawa komplotan perampok.
Sementara itu, Kapolsek Gading Iptu Sugeng Riyadi menyebutkan. Selain tim forensik, tim khusus Polres Probolinggo juga diturunkan untuk upaya pengungkapan kasus perampokan tersebut.
“Kemarin, tim khusus polres Probolinggo juga turun untuk memback-up. Tim ini, bertujuan untuk melancarkan maupun membuka pintu atas kasus perampokan ini. Tujuannya untuk menangkap pelaku,” beber kapolsek, Jumat (27/5). (dhe/pojoksatu/int)