Dua Lokasi Bar di Jaksel Diacak-acak Polisi, Ternyata Ini Jenis Pelanggarannya

Pelabuhan Nusantara Parepare
ilustrasi

POJOKSATU.id, JAKARTA- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacak-acak dua lokasi bar di Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Sabtu (14/5/2022).

AKBP Dony mengungkapkan, bahwa penyegelan itu dilakukan karena terkait dengan pelanggaran izin usaha dan kapasitas pengunjung pada Sabtu dini hari.

“Ada dua tempat yang kami segel. Pertama itu Zodiac dan TCC (The Cocktail Club),” kata AKBP Dony Alexander.


Menurut AKBP Dony, bahwa penyegelan tersebut lantaran ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan oleh petugas gabungan.

“Kami segel, dari Satpol PP segel, sementara terkait perizinan dan jumlah kapasitas. Tadi juga ditemukan beberapa minuman keras tidak menggunakan cukai asli yang dikategorikan ilegal,” ungkap AKBP Dony.

AKBP Dony membeberkan, sebelum menyegel dua bar tersebut, polisi bersama aparat Pemprov DKI Jakarta juga melakukan inspeksi di beberapa lokasi, seperti PENN, Brotherhood, Hollywings Gunawarman, MsJackson, dan A/A Bar.

Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan izin usaha dan kapasitas pengunjung.

Menurut AKBP Dony, bahwa inspeksi gabungan dilakukan mulai Jumat (13/5) malam.

AKBP Dony menegaskan, inspeksi gabungan itu adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dengan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha dan menyalahi aturan izin lokasi usaha.

“Ini juga menyikapi keluhan masyarakat, apalagi beberapa lokasi tempat hiburan terletak di permukiman, sehingga masyarakat terganggu musik masih ingar-bingar. Ini yang kami tertibkan,” kata AKBP Dony. (dhe/pojoksatu/ant)