Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK ‘Obok-obok’ Pemkab Bogor, Hasilnya…

Bupati Bogor Ade Yasin digelandang petugas di Gedung KPK. Foto: Rakyat Merdeka

POJOKSATU.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemkab Bogor terkait kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.

Kabar tersebut dibenarkan Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Benar. Informasi yang kami terima hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor,” ungkap Ali Fikri, Kamis (28/4/2022).

Sayangnya, Ali Fikri masih belum bisa membeberkan secara detil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah itu.


Hanya saja, Ali Fikri memastikan bahwa sampai saat ini tim di lapangan masih terus melakukan penggeledahan.

BACA: Ade Yasin Ditangkap Kasus Korupsi, Novel Bamukmin Singgung Harun Masiku, KPK Bernyali Gak Hadapi PDIP?

“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tutup Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Ade Yasin diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Jawa Barat senilai Rp1,9 miliar.

Suap itu diberikan diduga bertujuan agar kembali medapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.

KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya selain Bupati Bogor Ade Yasin.

BACA: Dipaksa Tanggung Jawab Atas Ulah Anak Buahnya, Ade Yasin: Ini Namanya Inisiatif Membawa Bencana

Tiga orang diduga berperan sebagai pemberi suap bersam Ade Yasin.

Ketiganya yakni Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan yang diduga menerima suap adalah Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah.

Lalu pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan.

Kemudian pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita,

Dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. (ruh/pojoksatu)