POJOKSATU.id, SUKABUMI – Oknum ASN Polres Sukabumi gebrak dan halangi ambulans bawa pasien bayi usia 60 hari membantah dirinya sengaja menghalangi ambulans tersebut.
Pria bernama Dirman itu juga mengakui bahwa dirinya adalah ASN Polres Sukabumi.
Dirman mengaku, saat itu dirinya hendak keluar dari parkiran sebuah minimarket tapi mobilnya terhalang jalanan yang macet.
Saat berusaha keluar itulah, mobil ambulans tersebut melintas.
“Pas saya mau keluar gitu, ambulans masuk terus,” ujarnya, Rabu (20/4/2022), dikutip dari Radar Sukabumi.
Akan tetapi, Dirman membantah dirinya sengaja menghentikan atau menghalangi ambulans itu.
“Gitu saja, untuk memastikan ada pasien. Sebelumnya ada motor, itu ada yang bilang ada yang mau melahirkan gitu,” kata dia.