POJOKSATU.id, SUKABUMI – Oknum ASN Polres Sukabumi gebrak dan halangi ambulans bawa pasien bayi usia 60 hari yang viral di media sosial akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan oknum ASN Polres Sukabumi tersebut melalui sebuah video yang dterima redaksi PojokSatu.id, Rabu (20/4/2022) malam.
“Mohon maaf kepada sopir ambulans, teman-teman yang tadi sempat terhenti,” ucap oknum ASN Polres Sukabumi itu.
Pria itu mengaku tidak bermaksud apa-apa atas peristiwa tersebut.
“Tiada hal lain-lain, mengganggu dalam perjalanan,” kata pria itu.
Oknum ASN Polres Sukabumi itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien.
“Begitu juga kepada keluarga tadi yang sempat terhenti di ambulans. Mohon maaf yang sebesar-besarnya,” sambung dia.
“Tiada maksud hal-hal yang lain. Itu saja. Sekali lagi mohon maaf,” tandas pria tersebut.