POJOKSATU.id, CIANJUR – L, pemuda 22 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait unggahannya di media sosial yang mendiskreditkan Polsek Cianjur Kota.
Dalam unggahannya, L menyebut bahwa laporannya terhadap seorang perempuan berinisial YL (22), yang yang mencuri HP-nya tidak ditanggapi polisi.
Faktanya, kasus itu dilatarbelakangi permasalahan asmara antara L dan YL.
“Tidak benar, unggahan di media sosial yang dilakukan L itu hoaks,” tegas Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Suprijatna, Minggu (17/4/2022).
Suprijatna menceritakan, peristiwa itu bermula saat YL memergoki L berselingkuh dengan perempuan lain.
Itu setelah YL mendapati chatting antara L dengan perempuan lain. Karena itu pula, YL merampas HP milik L usai terlibat pertengkaran.
“HP sempat dibawa sama ceweknya, makanya si cowoknya bikin laporan ke kita kemalingan HP,” jelas Suprijatna.