POJOKSATU.id, JAKARTA- Tiga orang saksi dari tersangka Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, diperiksa polisi hari ini, Senin 4 April 2022
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy membenarkan, ketiga saksi tersebut adalah para peneliti.
Mereka bagian dari tim riset yang menemukan adanya keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Para saksi ini bakal diperiksa terkait temuan dalam hasil risetnya. Andi menambahkan, pemeriksaan ketiga saksi akan menguatkan rekam jejak Luhut Pandjaitan dalam kaitannya di bisnis tambang Papua.
“Saksi yang hadir akan membahas seputar riset dan temuan-temuan yang ada dalam riset tersebut. Para saksi ini tentunya akan menguatkan bahwa memang ada rekam jejak bisnis tambang LBP di Papua,” ujar dia.
Diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah.
Luhut melaporkan keduanya lantaran unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk Kontras tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI, di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Upaya mediasi kedua belah pihak dilakukan pihak kepolisian namun Haris Azhar dan Fatia tidak hadir dalam proses mediasi dengan Luhut.