POJOKSATU.id, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan dalam aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI.
Salah satu yang cukup mengejutkan adalah membolehkan keturunan apapun dan siapapun mendaftar.
Termasuk mereka yang merupakan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Perubahan ini dilakukan saat Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Jenderal Andika Perkasa bertanya pada Direktur D BAIS TNI Kolonel A. Dwiyanto tentang aturan seleksi calon prajurit.
BACA: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Jenderal Andika: Zaman Saya Tidak Ada Lagi Keturunan dari Apa
Salah satu fokusnya tentang aturan nomor 4, di mana keturunan PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit.
Menurutnya aturan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk terus dicantumkan sebagai syarat seleksi.