POJOKSATU.id, BLITAR – Polisi bersama Animals Hope Shelter dan Yayasan Sarana Mekta Indonesia dari Bogor, menggerebek rumah jagal anjing di Kabupten Blitar.
Advertisement
Rumah jagal anjing itu terletak di Dusun/Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo.
Penggerebekan rumah jagal anjing itu dilakukan pada Rabu, 23 Maret 2022 kemarin.
Advertisement
Kini, polisi memeriksa Kateni (52), pemilik rumah jagal anjing sekaligus diduga sebagai jagal anjing.
Anjing-anjing tersebut didapati dikurung dan diperlakukan dengan sangat mengenaskan.
BACA: Rumah Jagal Anjing di Blitar Digerebek, 34 Ekor Hidup, 6 Ekor di Freezer, Dijual Rp40 Ribu per Kilo
Dari penggerebekan itu, didapati 34 anjing dalam kondisi hidup.
Sementara enam ekor lainnya ditemukan sudah dipotong dan dimasukkan ke dalam freezer.