POJOKSATU.id, JAKARTA- Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengklaim hari ini pihak MUI akan menggelar rapat perihal menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan di dengan gonggongan anjing.
Rapat itu digelar MUI, kata Novel, untuk menentukan apakah pernyataan Menag Yaqut masuk ke unsur penisataan agama atau tidak.
“Hari ini MUI Pusat baru rapatkan oleh seluruh pimpinan begitu yang saya terima waktu pertemuan Jumat kemaren,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (8/3/2022).
Anak buah Habib Rizieq ini sebelumnya mendatangi kantor MUI di Jakarta Pusat Jumat (4/3/2022) untuk mengadukan pernyataan Menag Yaqut tersebut.
Dalam pertemuan itu pihaknya meminta MUI segera bertindak untuk merespon kegaduhan yang dipicu oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Novel, pernyataan Menag Yaqut sudah masuk ranah penistaan agama lantaran membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing
“Kami sampaikan agar MUI bisa merespon cepat kegaduhan serta negara ini sudah darurat penista agama dan apa yang diucapkan Yaqut,” ujarnya.
Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.
“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.
Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.
“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya.