POJOKSATU.id, BANDUNG – DPW PKS Jawa Barat tegas menolak penundaan Pemilu 2024 karena melanggar konstitusi sebagaimana UU Pemilu.
Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu menyatakan, sebagai usulan, pihaknya menghargai wacana tersebut.
“Tetapi usulan ini harus sesuai dengan konstitusi bahwa kita sudah sepakat dalam bentuk undang undang bahwa pemilu akan dilakukan secara serentak pada 2024 mendatang,” ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar berpegang teguh pada konstitusi.
Bahwa pemilu, presiden dan wapres, sampai legislatif dari pusat sampai daerah, dipilih setiap lima tahun sekali.
“Jika sebaliknya, sesungguhnya mereka telah kehilangan legistimasi di hadapan konstitusi. Dan ini saya kira sangat berbahaya,” terangnya.
Haru pun sependapat dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan tidak ada celah lembaga manapun menunda pemilu.