POJOKSATU.id, JAKARTA— Dengan kondisi muka babak belur, Ketum KNPI Pusat Haris Pertama menghadiri sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di PN Jakpus, Selasa (22/2).
Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, sehari sebelumnya dikeroyok tiga orang di halaman RM Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.
Pantauan wartawan di Ruang Sidang, Haris Pertama meski dengan wajah babak belur dibalut perban tetap memberikan keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Ferdinand Hutahaean.
“Saya baru sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Semoga kesaksian yang saya berikan sebagai pelapor di persidangan ini, majelis hakim dapat memberikan hukuman maksimal kepada Ferdinand Hutahaean,” kata Ketum KNPI Haris Pertama di akun Twitternya, Selasa (22/2).
Haris Pertama datang ke PN Jakarta Pusat ditemani oleh rekan-rekannya dari DPP KNPI.
Diketahui, Haris Pertama pada Senin siang (21/2) mengalami penganiayaan di RM Garuda, Cikini, Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Kasus yang dihadiri Haris Pertama ini terkait kasus pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya @Ferdinandhaean3 pada Selasa (4/1) lalu mengunggah kicauan, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Tak selang berapa lama, kicauan tersebut pun dihapus. Ferdinand lantas mengunggah sebuah video klarifikasi untuk meluruskan apa yang jadi maksud dari kicauannya itu.
Akibat cuitannya tersebut, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Ketua Umum KNPI Haris Pertama ke Polda Metro Jaya.
Kemudian, Polda Metro Jaya pun menetapkan bekas politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Ferdinand Hutahaean sendiri didakwa dengan empat empat pasal sekaligus. (ral/rmol/pojoksatu)