POJOKSATU.id, JAKARTA – Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut, ada indikasi korupsi besar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Advertisement
Itu disampaikan Pigai melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (3/2/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menanggapi penahanan penahanan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto.
Advertisement
Ardian Noevrianto ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan PEN Daerah untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
“Saya sudah buka 22 pintu (potensi) suap, sogok, peras, dan korupsi (di Kemendagri),” tulis Pigai.
Menurutnya, indikasi korupsi di Kemendagri itu bahkan jauh lebih besar dari dana PEN.
“Dana PEN ini kecil, ada indikasi suap yang lebih besar,” cuitnya.