POJOKSATU.id, JAKARTA— Ketua Umum Jokowi Manai (Joman) Emmanuel Ebenezer mengingatkan Edy Mulyadi untuk tidak menyeret nama Presiden Jokowi dalam kasus yang dihadapinya.
Di mana, Edy Mulyadi menyebutkan bahwa penangkapan dirinya karena kerap mengkritik pemerintah.
Bukan dikarenakan murni soal Kalimantan sebagai lokasi tempat jin buang anak.
Menurut pria akrab dipanggil Noel itu, Edy Mulyadi ditangkap karena murni melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kalimantan.
“Nggak usahlah bawa-bawa nama Presiden Jokowi, ditangkap karena mengkritik tidak mungkin, itu murni ujaran kebencian,” kata Noel dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (1/2/2022).
Noel menyebutkan, jika memang Edy Mulyadi ditangkap karena kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.
Maka dirinya juga akan ditangkap karena sering mengkritisi kebijakan menteri-menteri Presiden Jokowi.
“Buktinya saya sering kritik menteri-menteri Presiden, seperti misalnya soal harga PCR, tapi saya nggak ditangkap karena tidak melakukan ujaran kebencian,” ujarnya.
Karena itu, Noel meminta Edy Mulyadi untuk jentelmen menerima konsekuensi dari perbuatannya.
“Kan harus kesatria, berani berbuat harus berani bertanggung jawab, tidak usah mencari-cari alasan ditangkap karena mengkritik pemerintah,” tuturnya.
Sebelumnya, wartawan senior Edy Mulyadi mengklaim dirinya memang sudah lama menjadi incaran bidikan rezim ini.
Ia mengaku dirinya menjadi incaran bukan karena mengkritisi Ibu Kota baru.
Namun karena ia lantang mengkritisi segala kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan Undang-undang.
Hal tersebut disampaikan Edy Mulyadi saat akan melakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait ucapnya ‘Kalimantan tempat Jin buang anak’.
“Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena ‘Tempat Jin Buang Anak’. Saya dibidik bukan karena ‘Macan yang Mengeong’. Saya dibidik karena saya terkenal kritis,” kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Salah satu kebijakan pemerintah yang kerap dikritisi itu, kata dia, perhan mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU Minerba dan mengkritisi Revisi UU KPK.
Atas hal itulah, kata Edy, ia menjadi target penangkapan selanjutnya oleh rezim ini, karena dinilai mengganggu kepentingan penguasa.
“Jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” ujarnya. (muf/fir/pojoksatu)