POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwanto menyatakan bahwa pernyataan Kalimantan tempat jin buang anak adalah sebuah candaan.
Pernyataan Juju Purwanto itu berbeda dengan yang pernah diucapkan sendiri oleh Edy Mulyadi saat minta maaf.
Saat itu, Edy Mulyadi tidak menyatakan bahwa Kalimantan tempat jin buang anak bukan sebuah candaan.
Juju Purwanto menyatakan bahwa kliennya saat itu sama sekali tak menyebut suku tertentu.
“Ungkapan beliau dalam seminar itu sama sekali tidak menyebut suku atau kelompok tertentu,” ujarnya kepada JPNN.com, Minggu (30/1/2022).
BACA: Pengacara Jamin Edy Mulyadi Besok tak Mangkir Lagi kok, tapi Minta Perlindungan
Juju juga menyebut suku Dayak bukanlah penduduk mayoritas di Kalimantan.
“Di Kalimantan itu tidak mayoritas suku Dayak. Misal Jawa juga banyak,” ucap Juju.