POJOKSATU.id, JAKARTA— Polisi diminta lakukan pendalaman terhadap fakta yang muncul dalam sidang kasus terorisme eks Sekum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terutama keterangan dari Koswara.
Saksi persidangan kasus Munarman, yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Koswara, mengaku mengirimkan anggota Front Pembela Islam ke ISIS pada 2015.
Koswara menyampaikan pengakuan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Analis intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta mengatakan perlu bagi Polri untuk mengusut tuntas kebenaran fakta dari penyataan Koswara.
“Polri harus bertindak cepat dengan mengusut pernyataan tersebut,” ujar Stanislaus kepada wartawan, Rabu (26/1).
Paling penting, kata Stanislaus, jika Koswara berkata jujur maka perlu ditelusuri siapa dalang pengiriman orang-orang ke ISIS dan juga soal dana yang dipakai.
“Jika benar memang ada pengiriman anggota FPI ke ISIS, maka harus dilacak kembali siapa yang memerintahkan pengiriman, sumber dananya dari siapa, atas persetujuan siapa. Ini harus dicari hingga aktor intelektualnya,” tandasnya. (ral/rmol/pojoksatu)