POJOKSATU.id, JAKARTA – Meski sudah meminta maaf kepada masyarakat Sunda, Arteria Dahlan tetap mendapatkan sanksi dari DPP PDIP.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun mengatakan, sanksi diberikan lantaran Arteria Dahlan dinilai melanggar etik dan disiplin partai.
Akibat pernyataannya itu, Arteria Dahlan mendapat sanksi teguran tertulis dari DPP PDIP.
“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” kata Komaruddin Watubun kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, pemberikan sanksi kepada Arteria itu didasarkan atas berbagai pertimbangan.
Selain itu, juga banyaknya laporan masyarakat serta pemberitaan di media massa.
Sehingga, ucapan yang dilontarkan Arteria kepada Jaksa Agung itu menimbulkan kegaduhan.