“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai,” kata dia.
Advertisement
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengaku mendapatkan pelajaran penting atas peristiwa ini.
“Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” sambungnya.
Advertisement
Dilaporkan ke Polda Jabar
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda lebih dulu resmi melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).
Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja mengatakan, pelaporan itu terkait pernyataan Arteria Dahlan minta Jaksa Agung copot Kajati bicara bahasa Sunda saat rapat.
BACA: Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda, Pasalnya Ngaberebet Pisan euy…
Ari Mulia menilai, pernyataan Arteria Dahlan itu telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda.
“Jelas itu membuat masyarakat Sunda sakit hati. Karena itu, kami melayangkan laporan polisi,” ungkapnya, di Mapolda Jabar.