Sahkan RUU Pemindahan Ibu Kota Negara, KAMMI Sebut DPR dan Jokowi Arogan

Ibukota baru
Ibu kota baru Indonesia

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyebutkan DPR RI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) arogan.

Itu terkait dengan sikap pemerintah dan lembaga wakil rakyat itu tidak menerima masukan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Seharusnya, kata Ketua Umum KAMMI Zaky Ahmad Rival DPR dan Pemerintah menrima usulan dari berbagai pihak terkait RUU itu.

“Sikap Pimpinan DPR RI terlihat arogan dalam mengesahkan RUU IKN,” kata Zaky dalam keterangannya kepada Pojoksatu.id, Selasa (18/1/2021).


Ia juga menyebutkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) terburu-buru.

“Pemindahan Ibukota Negara ini dibahas tergesa-gesa dan bukan diwaktu yang tepat di tengah rakyat sedang menghadapi krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Apalagi, sambung Zaky pemindahan IKN ini memakan biaya tidak sedikit yang ditanggung APBN hingga 53,4% dari total kebutuhan Rp 466 triliun.

“Seharusnya pemerintah terlebih dahulu memastikan proses pemulihan kesejahteraan dan kesehatan rakyat berjalan dengan baik, daripada IKN,” tandasnya.

Sebelumnya, DPR RI mengesankan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) baru menjadi UU.

Peresmian itu dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Dengan demikian, Ibu Kota Jakarta secara resmi dipindahkan ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan, pemerintah akan melakukan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim.

“Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindahan ibu kota negara,” ujarnya di Kompleks Senayan, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).

Suharso juga menyebutkan, penetapan dan pemberian nama ‘Nusatara’ bagian dari simbol negara.

“IKN mempunyai fungsi central dan jadi simbol negara jadi jati diri bangsa,” ungkapnya.

Ketua Umum (Ketum) PPP itu juga mengatakan, pembangunan IKN akan dilakukan jangka panjang.

“Pemerintah bersama DPR dan pemerintah pembangunan ibu kota negara harus menjawab jangka panjang Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sudah memiliki pertimbangan yang matang.

“Pemindahan ibu kota negara didasarkan pertimbangan keunggulan wilayah dan sejalan dengan grativitas ekonomi baru,” pungkas Suharso Monoarfa.

(muf/pojoksatu)