POJOKSATU.id, JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyebutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) baru terkesan otoriter.
Pasalnya, dalam pembahasan rapat antara pemerintah dan DPR RI sama sekali tidak menerima usulan dan tidak melibatkan DPRD.
Demikian disampaikan anggota Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/1/2021).
“Fraksi PKS jelas menolak konsep ini karena penyelenggaraan pemerintahan daerah tanpa adanya kelembagaan DPRD. Ini akan melahirkan otoriter di Ibu Kota Negara baru,” ujarnya.
Suryadi juga menilai, pembahasan RUU Ibu Kota Negara baru itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).
BACA: Fadli Zon Usul Ibu Kota Baru Dinamakan ‘Jokowi’, Nusantara Kurang Cocok
“Tidak hanya itu, ini juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UUD 1945,” ucapnya.
Karena itu, anak buah Ahmad Syaikhu itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan konsep IKN yang diusulkan ke DPR.