POJOKSATU.id, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) memutarkan video Munarman saat menghadiri acara tablig akbar pada 25 Januari 2015 di ruang sidang PN Jaktim, Senin (17/1).
Dalam video tersebut, Munarman berbicara syariat Islam dalam konteks pelaksanaan oleh negara.
Video itu diputar di persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (17/1/2022).
Dalam video yang diputar jaksa, mulanya, Munarman menyampaikan isi ceramah tentang implementasi syariat Islam melalui perubahan sistem hukum menjadi sistem hukum Islam.
“Kita harus mulai membicarakan syariat Islam itu dalam konteks pelaksanaannya oleh negara, karena ketika syariat Islam ini ditegakkan oleh negara, maka bagaimana implementasinya. Ya implementasinya adalah sistem hukum menjadi hukum Islam dalam soal pidana yang ditegakkan itu Qishas dan Ta’zir,” kata Munarman dalam rekaman video itu.
Munarman mengatakan, dalam prosesnya, penegakan syariat Islam berhadapan dengan orang kafir. Munarman pun memaparkan cara menghadapi orang kafir itu.
“Kemudian di dalam soal berhadapan dengan orang-orang kafir dengan menerapkan hukum-hukum misalnya… atau diperangi atau jihad. Jadi itu asing bagi sejumlah orang, karena mereka tidak tersentuh oleh dakwah demikian dakwah mengenai sistem pemerintahan Islam, Daulah Islam sehingga mereka merasa aneh. Itu lah yang disebut Umar Basri saat pertemuan itu,” kata Munarman dalam rekaman video.
“Tetapi kemudian yang kedua adakah yang menolak karena kepentingannya, karena sudah nyaman dengan sistem yang sekarang ini sehingga tidak mau melakukan perubahan itu ada banyak sekali bahkan,” sambungnya.
Munarman lalu berbicara perihal perjuangan penerapan syariat Islam yang pada akhirnya akan berujung pada berdirinya Daulah Islam. Dia lalu menceritakan perjuangan pada saat zaman Rasulullah.
“Karena itu sebetulnya, perjuangan penerapan syariat ini pada akhirnya akan berujung dengan tegaknya, berdirinya Daulah Islam. Kalau kita lihat sejarah Rasulullah berdakwah 13 tahun di Mekah itu lebih kurang yang akhirnya berhijrah itu paling banyak 300 orang,” kata Munarman.
“Tetapi begitu hijrah ke Madinah, dalam waktu 10 tahun itu Islam menyebar ke seluruh jazirah Islam atau lebih kurang sudah ada 100 ribuan yang sudah masuk Islam,” imbuhnya. (ral/int/pojoksatu)