Akan tetapi, pria itu kemudian diberhentikan sebagai pengajar tidak tetap.
Alasannya, lantaran yang bersangkutan terlalu sibuk dengan kegiatannya di luar daerah.
BACA: Keras, Umat Hindu Peringatkan Pria Buang Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru
“Mulai tanggal 1 Desember 2021/26 Jumadil Awwal 1443 H dinonaktifkan dari kegiatan pembelajaran di Pondok Pesantren…atas dasar kesibukan yang bersankutan di luar daerah,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat itu sendiri dibuat dan ditandatangani pada 29 November 2021.
Sedangkan yang bertandatangan di surat tersebut tidak lain adalah pimpinan ponpes.
Sementara, Pondok Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu membenarkan bahwa HF pernah mengajar di ponpes tersebut.
HF mengajar di ponpes tersebut sejak dua tahun ke belakang.