Ferdinand Hutahaean Diperiksa Senin Pekan Depan, Langsung Tersangka seperti Habib Bahar?

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean dalam kasus cuitan yang diduga penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean sebagai tindak lanjut penyidik atas status terlapor yang sudah naik ke tingkat penyidikan.

BACA: Pernyataan Terbaru Bareskrim soal Kasus Ferdinand Hutahaean, Siap-siap….

“Pemeriksaan FH (Ferdinand Hutahaean) nanti Senin (10/1/2022) akan dilakukan pemeriksaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).


Brigjen Ahmad Ramadhan berharap, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan penyidik terkait kasus cuitannya itu.

Sebab penyidik juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Ferdinand Hutahaean.

“Pemeriksaan (FH) statusnya masih saksi,” ujarnya.

Ramadhan menegaskan, pihak tetap akan menangani kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean secara profesional dan teliti.