POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengacara Habib Bahar Smith (HBS), Aziz Yanuar mengaku heran dengan kepolisian yang cepat kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Yang dimaksud Aziz Yanuar adalah, laporan polisi dugaan ujaran kebencian yang dilayangkan ke Polda Jawa Barat terhadap Habib Bahar Smith.
BACA: Kasusnya Naik Penyidikan, Habib Bahar Dipanggil Minggu Depan, Kali Ini Kasus di Cimahi
Diduga, Habib Bahar Smith melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan itu setelah penyidik Polda Jabar mengirimkan surat pemberitahuan dimulaianya penyidikan (SPDP).
“Luar biasa cepat kilat,” sindir Aziz Yanuar dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/12/2021) malam.
Aziz mengaku, pihaknya tak terkejut jika kasus tersebut terkesan dipaksakan.
Akan tetapi yang membuat pihaknya lebih terkejut adalah begitu cepatnya kasus itu berproses di kepolisian.