POJOKSATU.id, JAKARTA- DPR RI merespon desakan MPR ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menurut anggota Komisi IX DPR Muhammad Misbakhun, soal pencopotan dan pemecatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
“Soal pencopotan Menkeu itu hak Prerogatif Presiden, kita tidak bisa ikut campur,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Ia mengatakan, tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu memahami terkait dengan pemotongan anggaran MPR oleh Menkeu.
Menurut Misbakhun, pemotongan anggaran tidak hanya terjadi di MPR, tetapi juga di DPR dan DPD mengalami penurunan karena pandemi Covid-19.
Karena pandemi Covid-19 ini memberikan tekanan yang sangat berat kepada penerimaan negara.
“Diharapkan, pemerintah ada upaya-upaya yang serius dari sisi alokasi anggaran ini supaya tidak berlebihan,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab tudingan yang dilontarkan pimpinan MPR RI kepada dirinya.
Sri Mulyani dianggap tidak menghargai MPR RI lantaran tidak hadir saat diundang rapat untuk membahas anggaran.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, sulitnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Sri Mulyani untuk kepentingan kerja kelembagaan.
Menjawab Bamsoet, Sri Mulyani berdalih, undangan rapat MPR itu berbarengan dengan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Anggaran DPR membahas APBN 2022.
“Undangan dua kali 27 Juli 2021, bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
“Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda,” sambungnya.
Sri Mulyani juga menjawab protes Fadel Muhammad soal pemotongan anggaran sosialisasi empat pilar.
Menurutnya, anggaran tahun 2021 disesuaikan dengan agenda penanganan Covid-19 yang pada pertengahan tahun mengalami lonjakan kasus positif akibat varian Delta.
“Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing empat kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 (di antaranya) klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah,” bebernya.
Selain itu, Sri Mulyani menyebut anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos.
Juga membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan, anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
Dia menyatakan tetap menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.
“Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian,” tandas Sri Mulyani.