POJOKSATU.id, JAKARTA – Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif merespon rencana polisi yang akan menerapkan pasal berlapis kepada massa reuni 212.
Penerapan pasal berlapis itu akan diterapkan kepada massa reuni 212 yang akan menggelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) besok.
BACA: Nasib Reuni 212, Ditolak Az Zikra, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya Lebih Tegas Lagi
Slamet meminta kepolisian bisa menjalankan tugas dan kewajibannya melindungi rakyat.
“Saya sangat berharap pihak keamanan menjalankan kewajibannya untuk mengamankan jalannya kegiatan (reuni 212),” kata Slamet dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Slamet menilai, penerapan pasal berlapis itu merupakan bentuk ancaman kepada rakyat.
“Bukan sebaliknya, menakut-nakuti dan mengancam rakyat,” sambungnya.
Slamet kemudian membandingkan dengan aksi demo yang digelar sejumlah pihak di kawasan tersebut.